Sunday, April 17, 2016

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PANWAS KOTA BATU TAHUN 2016

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KOTA BATU
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
Alamat Sekretariat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Jalan Tanggulangin No. 3 Surabaya Telepon/Faksimili 031-5673571
Email : timselpanwasbatu@gmail.com

 ________________________________________________________________________

PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KOTA BATU
Nomor : 02/TIMSEL-PANWAS-JATIM/IV/2016

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu, Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 32 Tahun 2016 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu.

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1.   Persyaratan calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu adalah sebagai berikut:
a.    Warga negara Indonesia;
b.    Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c.     Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d.     Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e.     Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f.       Berpendidikan paling rendah S-1;
g.     Berdomisili di wilayah Kota Batu yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga);
h.    Mampu secara jasmani dan rohani;
i.      Tidak pernah menjadi menjadi anggota partai politik politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
j.       Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k.    Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l.        Bersedia bekerja penuh waktu;
m.   Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n.  Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

2.    Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwas Kota Batu dengan dilampiri:
a.     Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
b.      Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisasi oleh instansi yang berwenang;
c.      Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d.      Daftar Riwayat Hidup (DRH);
e.      Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
f.       Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
g.     Surat pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015;
h.     Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik;
i.       Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j.       Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
k.     Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
l.    Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
m.  Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

3.     Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4.     Formulir berkas administrasi Calon Anggota Panwas Kota Batu dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kota Batu Jl. Panglima Sudirman No. 98, Kota Batu (kantor walikota lama) atau melalui website: bawaslujatim.blogspot.com mulai tanggal 18 April 2016, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
5.      Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Sekretariat Tim Seleksi calon anggota Panwas Kota Batu Jl. Panglima Sudirman No. 98, Kota Batu (kantor walikota lama).
6.     Semua dokumen dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotokopi.
7.     Waktu penerimaan pendaftaran tanggal 25 April 2016 s.d. 1 Mei 2016, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
8.   Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.


FORMULIR PENDAFTARAN KLIK DIBAWAH INI: