TIM SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA
PENGAWAS PEMILIHAN KOTA BATU
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2016
Alamat
Sekretariat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur
Jalan Tanggulangin No. 3 Surabaya
Telepon/Faksimili 031-5673571
Email : timselpanwasbatu@gmail.com
________________________________________________________________________
PENGUMUMAN
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA
PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KOTA BATU
Nomor : 02/TIMSEL-PANWAS-JATIM/IV/2016
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas
Pemilihan Kota Batu, Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu
yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor 32
Tahun 2016 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 15 Tahun
2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan keempat
Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan
Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum
Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar
Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi
persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas
Pemilihan Kota Batu.
Adapun
ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
1. Persyaratan
calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kota Batu adalah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
c. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
d. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
e. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan
penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu;
f. Berpendidikan paling rendah S-1;
g. Berdomisili di wilayah Kota Batu yang dibuktikan dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP dan Kartu Keluarga);
h. Mampu secara jasmani dan rohani;
i. Tidak pernah menjadi menjadi anggota partai politik politik atau
telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya
dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftarkan diri;
j. Mengundurkan
diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
k. Tidak
pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
l. Bersedia
bekerja penuh waktu;
m. Bersedia
tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan Usaha Milik
Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
n. Tidak berada dalam satu
ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
2. Mengajukan
surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Panwas Kota Batu dengan
dilampiri:
a. Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
b. Fotokopi
ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisasi oleh instansi yang
berwenang;
c. Pas
foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 5 (lima) lembar;
d. Daftar
Riwayat Hidup (DRH);
e. Surat
pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang -Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
f. Surat
pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
g. Surat
pernyataan tidak pernah menjadi Tim kampanye atau sebutan lainnya yang
berkaitan dengan pemberian dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota
dan Wakil Walikota Tahun 2015;
h. Surat
keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi
menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir bagi
yang pernah menjadi pengurus partai politik;
i. Surat
pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j. Surat
pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
k. Surat
pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di
pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa
keanggotaan apabila terpilih;
l. Surat pernyataan tidak
berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
m. Surat keterangan sehat
dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
3. Pelamar
dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
4. Formulir
berkas administrasi Calon Anggota Panwas Kota Batu dan keterangan lebih lanjut
dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kota Batu Jl. Panglima
Sudirman No. 98, Kota Batu (kantor walikota lama) atau melalui website: bawaslujatim.blogspot.com mulai tanggal 18 April
2016, pukul 08.00 – 17.00 WIB.
5. Dokumen
pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Sekretariat Tim
Seleksi calon anggota Panwas Kota Batu Jl. Panglima Sudirman No. 98, Kota Batu
(kantor walikota lama).
6. Semua
dokumen dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2
(dua) fotokopi.
7. Waktu
penerimaan pendaftaran tanggal 25 April 2016 s.d. 1 Mei 2016, pukul 08.00 –
17.00 WIB.
8. Pendaftaran dan seleksi
tidak dipungut biaya.
FORMULIR PENDAFTARAN KLIK DIBAWAH INI: